www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
 
Lembaga Kliring Dinilai Punya Peran Penting dalam Perlindungan Masyarakat
Rabu, 13 Mei 2026 - 11:38:14 WIB
Ilustrasi Lembaga Kliring dinilai punya peran penting dalam perlindungan masyarakat (foto/ist)
Ilustrasi Lembaga Kliring dinilai punya peran penting dalam perlindungan masyarakat (foto/ist)

JAKARTA - Keberadaan Lembaga Kliring dalam ekosistem perdagangan berjangka komoditi dan derivatif dinilai memiliki peran penting khususnya dalam hal perlindungan masyarakat.

Lembaga yang memiliki peran dalam hal penjaminan dan penyelesaian transaksi ini, memiliki tugas untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan masyarakat di ekosistem perdagangan berjangka komoditi dan derivatif telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Demikian disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Nusantara Bandung, Dr. Yoyok Prasetyo.

Yoyok Prasetyo menambahkan, dalam dunia investasi, aspek perlindungan masyarakat dalam hal ini nasabah atau investor tentunya menjadi salah satu pilar utama. Dengan masyarakat yang terlindungi, akan membangun kepercayaan dari masyarakat yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan dunia investasi di Indonesia.

"Ini juga menjadi tantangan bagi Lembaga kliring untuk terus menjaga integritas serta transparansinya, yang tidak semata-mata untuk perlindungan masyarakat, tapi juga dalam skala yang lebih luas untuk mendukung pertumbuhan investasi di Indonesia," sebutnya.

Sementara itu, Direktur Indonesia Clearing House (ICH), Yugieandy Tirta Saputra mengatakan, salah satu fungsi pihaknya khususnya dalam perdagangan berjangka komoditi dan derivatif adalah menjaga transparansi dan integritas pasar.

"Ini kami jalankan dengan memastikan bahwa semua transaksi yang terjadi dicatat dengan benar dan tidak ada manipulasi harga atau tindakan yang merugikan pihak lain. Fungsi yang kami jalankan ini adalah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pasar," katanya.

Yugieandy menambahkan, saat ini, pihaknya menjadi Lembaga kliring atas transaksi yang terjadi di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).

"Dalam kegiatan operasionalnya, ICH telah menyiapkan platform yaitu Clearing Info of Trade (e-CITRA), yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melacak transaksi mereka yang sedang diproses di ICH. Dengan platform ini, masyarakat dapat melihat data transaksi hingga 90 hari ke belakang. Adanya platform ini juga memberikan kemudahan bagi nasabah dapat memvalidasi kebenaran transaksi yang mereka laporkan," sebunya.

Sebagai Lembaga Kliring, ICH dalam kegiatan operasionalnya telah memenuhi seluruh standar lembaga kliring bertaraf global yang memungkinkan seluruh fungsi pengawasan berjalan dengan baik dan fungsi perlindungan nasabah dapat dimaksimalkan.

"Ini juga ditandai dengan sertifikasi ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang dimiliki ICH," sambungnya.

Sebagai catatan, ICH saat ini memiliki tiga regulator yaitu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berperan sebagai pengawas terkait perdagangan pasar fisik komoditas dan derivatif berbasis komoditi, Bank Indonesia untuk perdagangan derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk perdagangan derivatif berbasis efek. (Rls)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved